Frist Aider

Frist Aider

Semakin tingginya angka kecelakaan kerja dari tahun ke tahun mengisyaratkan bahwa pemahaman penerapan K3 di lingkungan kerja sangat rendah, penerapan K3 adalah hak dasar perlindungan bagi tenaga kerja. Setiap pekerja wajib mendapat perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dapat terjadi. Untuk penerapan K3 perlu adanya latihan tentang pentingnya keselamatan dalam bekerja agar tidak terjadi kecelakaan yang merugikan semua pihak dan sebagai bentuk apresiasi terhadap pelaksanan zero accident (meminimalisir kecelakaan kerja). Seperti halnya training first aid di tempat kerja.

Untuk info lebih lengkapnya silahkan hubungi kami.