Overhead crane adalah rangkaian hoist crane yang terpasang di bagian atap bangunan untuk mengangkat dan memindahkan beban. Overhead crane juga sering disebut Bridge Crane atau Jembatan Crane. Kebanyakan pemakaian overhead crane dipakai di dalam gedung atau indoor. Namun tidak menutup kemungkinan hoist crane jenis overhead crane dapat digunakan di luar ruangan atau outdoor.
Pengoperasian Overhead Crane mengandung potensi bahaya yang dapat mengganggu keselamatan dan kesehatan tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja. sehingga untuk menjamin tidak terjadinya potensi bahaya tersebut pengoperasioan Overhead Crane harus ditangani oleh Tenaga Teknis Pertambangan yang kompeten dan memiliki sertifikat kompetensi sesuai bidang pekerjaannya sebagaimana diatur dalam Kepmen 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik.
Untuk Kemnaker RI Crane overhead di bagi menjadi 3 kelas yaitu Kelas 3 beban 0 s.d 25 Ton, kelas 2 beban 25 s.d 100 Ton, dan kelas 1 beban di atas 100 ton.
Untuk menetahui lebih jelasnya silahkan hubungi kami.