Skema Sertifikasi Kompetensi Operator Kran Putar Tetap (PEDESTAL CRANE) s/d
25TON (KPT.A) merupakan skema sertifikasi Okupasi Nasional yang dikembangkan
oleh komite Skema Sertifikasi LSP PPT Migas. Kemasan kompetensi yang
digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri
Tenaga Kerja dan transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP. 245/MEN/V/2007
Tentang penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Minyak
dan Gas Bumi serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Bumi dan Gas Bumi
Hulu Hilir (Supporting) Bidang Operasi Pesawat Angkat, Angkut dan Ikat Beban.
Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi Tenaga kerja pada
Jabatan Skema Sertifikasi Kompetensi Operator Kran Putar Tetap (PEDESTAL
CRANE) s/d 25 TON (KPT.A) dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP PPT
Migas dan asesor kompetensi.
Untuk Kemnaker RI Crane Pedestal di bagi menjadi 3 kelas yaitu Kelas 3 beban 0 s.d 25 Ton, kelas 2 beban 25 s.d 100 Ton, dan kelas 1 beban di atas 100 ton.
Untuk Info Lebi jelasnya silahkan hubungi kami.