Menurut standar ISO 14001:2015, sistem manajemen lingkungan merupakan sebuah sistem yang mencakup struktur organisasi, tanggung jawab, perencanaan kegiatan, dan peraturan-peraturan atau kebijakan perusahaan terhadap lingkungan, terutama lingkungan sekitarnya.
Sistem tersebut adalah bagian dari sistem-sistem lainnya yang telah mendapatkan pengakuan internasional. Pengakuan dunia internasional dapat dibuktikan lewat sertifikat yang diberikan oleh badan sertifikasi yang berada di bawah langsung organisasi standardisasi internasional, dalam hal ini ISO.
Standar internasional bagi SML ini sudah diterbitkan oleh pemerintah Indonesia pada September 1996 yang berupa ISO 14001 dan ISO 14004. Pemerintah Indonesia kemudian mengadopsinya menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan menjadi SNI-19-14001-1997 dan SNI-19-14001-1997.
Sistem manajemen lingkungan adalah praktik internasional terbaik dan cocok digunakan sebagai kriteria inti dalam penerapan bisnis di Indonesia secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, sangat dibutuhkan kolaborasi seragam antara perusahaan-perusahaan yang berada di pusat dan daerah agar penerapan ISO 14001 sistem manajemen lingkungan dapat makin banyak dan merata.
SNI ISO 14001:2015 adalah standar terkini yang telah terintegrasi lingkungan di dalam proses bisnis yang juga mempertimbangkan masalah kesempatan dan risiko dari produk, jasa, dan kegiatan perusahaan.
Dengan sejalannya standar tersebut ke dalam proses bisnis, SNI ISO 14001:2015 dapat menjadi patokan sebuah perusahaan agar melakukan pengelolaan lingkungan yang dapat tetap memiliki kontribusi terhadap lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Standar SML versi Indonesia ini juga telah melakukan pertimbangan dari sudut pandang daur hidup yang dilakukan dari kegiatan, produk, dan jasanya. Ini dimulai dari pengolahan bahan baku, pengiriman, pendistribusian, proses produksi, penggunaan, hingga pengolahan akhir.
Untuk info pelatihan dapat menghubungi kami.