- Tingginya tingkat kecelakaan kerja di dunia industri atas penggunaan pesawat angkat angkut, membutuhkan keahlian yang handal oleh seorang teknisi pesawat angkat angkut yang memiliki lisensi untuk memeriksa dan memelihara peralatan angkat angkut tetap baik di gunakan dan mengurangi resiko terjadi kecelakaan kerja sebelum di gunakan oleh operator pesawat angkat dan angkut.
- Mengingat dan menimbang pentingnya keberadaan personal teknisi pesawat angkat angkut yang handal di dunia industri, pemerintah melalui UU No 1 tahun 1970 dan Permenaker No. 08 Tahun 2020 mewajibkan setiap industri memiliki seorang teknisi angkat angkut yang memiliki lisensi untuk mengurangi resiko dan tidak terjadinya kecelakaan kerja.
Untuk info lebih lengkapnya dapat menghubungi kami.