Pengelolaan Sarana Pengisian dan Penyaluran LPG

Pengelolaan Sarana Pengisian dan Penyaluran LPG

Program ini berisi tentang bimbingan teknik dan ujian sertifikasi untuk mendapatkan sertifikasi bidang Pengelolaan Sarana Pengisian dan Penyaluran LPG (SPPLPG) pada jabatan Pengawas Produksi/Kepala Regu. LPG merupakan gas hidrokarbon produksi dari kilang minyak dan kilang gas dengan komponen utama gas propana (C3H8) dan butana (C4H10) dan dikemas didalam tabung. Di Indonesia, LPG digunakan terutama sebagai bahan bakar untuk memasak. Konsumen LPG bervariasi, mulai dari rumah tangga, kalangan komersial (restoran, hotel) hingga industri. Di kalangan industri, LPG digunakan sebagai bahan bakar pada industri makanan, keramik, gelas serta bahan bakar forklift. Selain itu, LPG juga dapat digunakan sebagai bahan baku pada industry aerosol serta refrigerant ramah lingkungan. Tabung LPG terdiri dari beberapa ukuran, mulai dari ukuran tabung gas 3 kg sampai 50 kg.

Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang pengelola sarana pengisian dan penyaluran LPG (SPPLPG) sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Sarana Pengisian dan Penyaluran LPG (SPPLPG) yang meliputi pengoperasian peralatan operasi SPPLPG, penanganan dan pengawasan operasi penerimaan, penyimpanan dan penyaluran/pendistribusian LPG, mengevaluasi persediaan (stock) dan susut isi (loses) LPG dan melakukan inspeksi dan perawatan peralatan operasi SPPLPG.

Untuk info pelatihan lebih lengkapnya dapat menghubungi kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *