Program ini berisi tentang bimbingan teknik dan ujian sertifikasi untuk mendapatkan sertifikasi Inspektur Rig. Rig merupakan serangkaian peralatan yang digunakan untuk membor sumur untuk mendapatkan minyak bumi atau gas alam. Rig itu mempunyai menara yang terbuat dari baja (biasa disebut menara bor atau derrick) yang dapat digunakan untuk menaikan dan menurunkan pipa-pipa tubular pada sumur pengeboran.
Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang inspeksi peralatan rig sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 86 Tahun 2012 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia pada Jabatan Kerja Inspektur Rig yang meliputi pemeriksaan sistem pengangkat, sistem pemutar, sistem sirkulasi, sistem pencegah sembiran liar dan sistem tenaga serta pembuatan laporan inspeksi.
Untuk info pelatihan lebih lengkapnya dapat mnghubungi kami
Leave a Reply