- Adalah personel yang bertanggung jawab atas operasi transfer / pemindahan muatan berupa baik liquid, dry maupun lainnya sesuai jenis muatannya , pada suatu Marine Terminal , mengawasi pemindahan muatan antara kapal, barges, dan terminal sementara kapal sandar di dock /Dermaga / terikat dibui, SBM , STS berlabuh jangkar dlsb.
- Pelaksanaan transfeer muatan harus dilakukan sesuai aturan2 baik lokal,nasional,maupun internasional, seperti ISGOTT, BLU Code, IMSBC, CSC dll sesuai jenis muatannya,dengan mengikuti Agreed Loading Plan yang telah dibuat termasuk squence2 nya.
- Dalam kapasitas ini operator harus melaksanakan dengan sungguh sungguh semua aturan aturan yang menyangkut perlindungan lingkungan dan keamanan serta keselamatan Maritim selama operasi pemindahan. Bagian yang sangat penting adalah tidak akan terjadinya pencemaran air ataupun pelanggaran keamanan dari orang2 yang tidak berkepentingan dalam operasi ini.
Untuk info pelatihan lebih lengkapnya dapat menghubungi kami.
Leave a Reply