Program ini berisi tentang bimbingan teknik dan ujian sertifikasi untuk mendapatkan sertifikasi Operator SPBU. Adapun tugas-tugas dari operator, yaitu: melayani konsumen dalam pengisian BBM, menjaga kebersihan lingkungan dan alat, melakukan kegiatan perawatan harian untuk pompa, tangki, dan generator, melakukan pembersihan rutin seluruh fasilitas dalam kompleks SPBU. Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang operasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 246 Tahun 2008 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Operasi SPBU yang meliputi kompetensi dalam melaksanakan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL) di Tempat Kerja, melaksanakan kegiatan penerimaan, penyimpanan dan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) serta mengawasi seluruh kegiatan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Untuk info pelatihan lebih lengkapnya dapat menghubungi kami.
Leave a Reply