PERMEN ESDM No.48/MEN/II/2009 tentang SKKNI Sektor industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi Sub-sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu-Hilir (Supporting) Bidang Pressure Relief Device.
KEPMENAKERTRANS No.KEP.65/MEN/ XII/2009 tentang SKKNI Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi Subsektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hilir Bidang Pemrosesan Gas Bumi.
Setelah mengikuti training peserta mampu : Mengerti, memahami & menguasai aspek- aspek Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Bidang Minyak dan Gas Bumi (Migas), mampu menerapkannya di tempat kerja, dan mampu mengikuti ujian Sertikasi Tenaga Teknik Khusus (STTK) Pressure Relief Device tingkat Teknisi / Pengawas dengan lancar.
Untuk info pelatihan lebih lengkapnya dapat menghubungi kami.
Leave a Reply