Inspektur Tangki Timbun

Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor industri migas serta panas bumi, sub sektor industri migas hulu dan hilir antara lain untuk bidang Inspektur tangki timbun di Indonesia, yang disusun secara sistematis dalam SKKNI

Prosedur perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tersebut sesuai amanat PP Nomor 31 Tahun 2006, tentang Sistim Pelatihan Kerja Nasional pasal 5,6 dan 7 (diganti dengan Permenakertrans No. 8 Tahun 2012 Tatacara Penetapan SKKNI).Perumusan SKKNI ini disusun dengan melibatkan stakeholder yang berkaitan dengan substansi standar dan dilaksanakan oleh Panitia Perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk Tenaga Teknik Khusus yang bekerja pada bidang Inspektur tangki timbun sub sektor industri migas dan panas bumi. Sumber data diperoleh dari SNI, MOSS, Standar Internasional dan Workplaces bidang Inspektur tangki timbun.

Tangki timbun (storage tank) dirancang untuk beroperasi dengan kemampuan terhadap tekanan tertentu, sistem insulasi tertentu, dan menampung fluida/gas serta distribusi tertentu. Fungsi utama dari tangki timbun adalah untuk menyimpan minyak mentah atau minyak hasil dari proses kilang,  gas, chemical dan lain-lain.

Namun tak jarang tangki timbun beroperasi diluar batasan-batasan ini yang mengakibatkan risiko kecelakaan. Sering kali penyebab kecelakaan serius tersebut adalah kebocoran cairan, gas, dan limbah beracun. Tangki yang berisi zat tidak berbahaya sekalipun memiliki potensi bahaya.

Untuk info pelatihan lebih lengkapnya dapat menghubungi kami.

Inspektur Bejana Tekan

Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi ahli K3 tersebut yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga K3 dari luar negeri. Salah satu bidang kompetensi yang diperlukan dalam dunia usaha pertambangan adalah Inpektur Bejana Tekan.

Untuk mempersiapkan Anda yang membutuhkan skill dan sertifikasi kompetensi Inspektur Bejana Tekan, TUK Prosyd Traicon Utama menyelenggarakan Diklat kompetensi dan Sertifikasi Profesi Inspektur Bejana Tekan. Diklat ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM No:Kep.157/MEN/III/2010.

Untuk info pelatihan lebih lengkapnya dapat menghubungi kami.

Wellsite Geology

Ruang lingkup pekerjaan wellsite geology itu sangat luas, tapi dalam postingan saya yang ini cuma membahas pekerjaan wellsite geology dalam petroleum industry walaupun dalam dunia pertambangan juga ada bagian-bagian pekerjaan yang terdapat seperti di Petroleum industry. Karena di pertambangan pun tidak sedikit yang menggunakan pemboran dalam mengeksplorasi sumber mineral yang ada. Pekerjaan seorang  wellsite  geology  adalah  sangat  penting,  terutama sekali  dalam  pengeboran  suatu  sumur.  Seorang  wellsite  geology bertugas  untuk memastikan  bahwa  pekerjaan  berlangsung  dengan  baik,  baik  itu  coring, cementing ataupun logging dan meng-counter adanya pay-zone dan interval of interest. Selain itu wellsite geology  diharapkan dapat melakukan suatu interpretasi  terhadap  data  yang  didapat  selama  pengeboran  berlangsung, sehingga pengeboran berlangsung dengan baik.

Untuk info pelatihan lebih lengkapnya dapat menghubungi kami.

Petugas Teknisi Operasi Vacum Distilling

rogram ini berisi tentang bimbingan teknik dan ujian sertifikasi untuk mendapatkan sertifikasi Petugas Teknisi Operasi Vacum Distilling Unit Pengolahan Minyak Bumi. Vacum Distilling adalah unit pengolahan minyak bumi yang mengolah residu menjadi bahan dasar minyak pelumas sesuai spesifikasi yang telah ditentukan.

Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang operasi vacum distiling unit pengolahan minyak bumi sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 143 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Petugas Teknisi Operasi Yunior Vacum Distiling Unit Pengolahan Minyak Bumi yang meliputi kompetensi tentang penyiapan umpan proses vacum distiling unit, pengoperasian peralatan stasionary dan rotating equipment vacum distiling unit, peralatan kelistrikan, pengoperasian fuel system dan flare system dan pengaturan penggunaan steam, pengoperasian peralatan instrumentasi vacum distiling unit.

Untuk info pelatihan lebih lengkapnya dapat menghubungi kami.

Loading Master

  • Adalah personel yang bertanggung jawab atas operasi transfer / pemindahan muatan  berupa baik liquid, dry maupun lainnya sesuai jenis muatannya ,  pada suatu Marine Terminal , mengawasi pemindahan muatan antara kapal, barges, dan terminal sementara kapal sandar di dock /Dermaga / terikat dibui, SBM , STS berlabuh jangkar dlsb.
  • Pelaksanaan transfeer muatan harus dilakukan sesuai aturan2 baik lokal,nasional,maupun internasional, seperti ISGOTT, BLU Code, IMSBC, CSC dll sesuai jenis muatannya,dengan mengikuti Agreed Loading Plan yang telah dibuat termasuk squence2 nya.
  • Dalam kapasitas ini operator harus melaksanakan dengan sungguh sungguh semua aturan aturan yang menyangkut perlindungan lingkungan dan keamanan serta keselamatan Maritim selama operasi pemindahan. Bagian yang sangat penting adalah tidak akan terjadinya pencemaran air ataupun pelanggaran keamanan dari orang2 yang tidak berkepentingan dalam operasi ini.

Untuk info pelatihan lebih lengkapnya dapat menghubungi kami.

Operator Blending

Program ini berisi tentang bimbingan teknik dan ujian sertifikasi untuk mendapatkan sertifikasi bidang Petugas Blending. Blending merupakan proses yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas produk siap pakai dengan cara menambahkan bahan-bahan aktif ke dalam fraksi minyak bumi. Salah satu bahan aktif yang digunakan adalah TEL (tetra ethyl lead). TEL ini merupakan bahan aditif yang digunakan untuk menaikkan bilangan oktan bensin. Setelah melalui proses ini maka hasil dari pengolahan minyak bumi mutunya menjadi lebih baik dan menjadi bahan yang siap pakai.

Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang pengoperasian unit blending pada pengolahan minyak bumi sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 87 Tahun 2012 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Petugas Operator Unit Blending yang meliputi kompetensi tentang pengoperasian peralatan operasi blending, pengukuran kuantitas umpan dan produk blending serta perawatan peralatan blending pada pengolahan minyak bumi.

Untuk info pelatihan lebih lengkapnya dapat menghubungi kami.

Inspektur RIG

Program ini berisi tentang bimbingan teknik dan ujian sertifikasi untuk mendapatkan sertifikasi Inspektur Rig. Rig merupakan serangkaian peralatan yang digunakan untuk membor sumur untuk mendapatkan minyak bumi atau gas alam. Rig itu mempunyai menara yang terbuat dari baja (biasa disebut menara bor atau derrick) yang dapat digunakan untuk menaikan dan menurunkan pipa-pipa tubular pada sumur pengeboran.

Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang inspeksi peralatan rig sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 86 Tahun 2012 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia pada Jabatan Kerja Inspektur Rig yang meliputi pemeriksaan sistem pengangkat, sistem pemutar, sistem sirkulasi, sistem pencegah sembiran liar dan sistem tenaga serta pembuatan laporan inspeksi.

Untuk info pelatihan lebih lengkapnya dapat mnghubungi kami

Pengelolaan Sarana Pengisian dan Penyaluran LPG

Program ini berisi tentang bimbingan teknik dan ujian sertifikasi untuk mendapatkan sertifikasi bidang Pengelolaan Sarana Pengisian dan Penyaluran LPG (SPPLPG) pada jabatan Pengawas Produksi/Kepala Regu. LPG merupakan gas hidrokarbon produksi dari kilang minyak dan kilang gas dengan komponen utama gas propana (C3H8) dan butana (C4H10) dan dikemas didalam tabung. Di Indonesia, LPG digunakan terutama sebagai bahan bakar untuk memasak. Konsumen LPG bervariasi, mulai dari rumah tangga, kalangan komersial (restoran, hotel) hingga industri. Di kalangan industri, LPG digunakan sebagai bahan bakar pada industri makanan, keramik, gelas serta bahan bakar forklift. Selain itu, LPG juga dapat digunakan sebagai bahan baku pada industry aerosol serta refrigerant ramah lingkungan. Tabung LPG terdiri dari beberapa ukuran, mulai dari ukuran tabung gas 3 kg sampai 50 kg.

Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang pengelola sarana pengisian dan penyaluran LPG (SPPLPG) sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Sarana Pengisian dan Penyaluran LPG (SPPLPG) yang meliputi pengoperasian peralatan operasi SPPLPG, penanganan dan pengawasan operasi penerimaan, penyimpanan dan penyaluran/pendistribusian LPG, mengevaluasi persediaan (stock) dan susut isi (loses) LPG dan melakukan inspeksi dan perawatan peralatan operasi SPPLPG.

Untuk info pelatihan lebih lengkapnya dapat menghubungi kami.

Pengolahan Minyak Bumi

engolahan minyak mentah dilakukan pada kilang minyak bumi sebagai sistem peralatan untuk mengolah minyak mentah (minyak bumi) menjadi berbagai produk kilang. Produk hasil pengolahan minyak bumi berupa berbagai jenis BBM dan produk-produk non BBM, antara lain naphtha, bensin, kerosene, minyak diesel, bahan pelumas, minyak bakar, residu, LPG, bahan kimia, oli, lilin dan aspal.

Kegiatan pengangkutan migas adalah kegiatan pemindahan minyak bumi, gas bumi dan atau hasil olahan dari wilayah kerja atau dari tempat penampungan dan pengolahan, termasuk pengangkutan gas bumi melalui pipa transmisi dan distribusi.

Kegiatan penyimpanan migas adalah kegiatan penerimaan, pengumpulan, penampungan dan pengeluaran minyak bumi dan atau gas bumi, BBM, bahan bakar gas dan atau hasil olahan pada lokasi di atas atau di bawah tanah untuk tujuan komersial, misalnya depot dan tangki timbun terapung (floating storage).

Usaha penyimpanan BBM maupun gas (LPG, LNG) di Indonesia telah melibatkan peran swasta dan badan usaha milik negara dalam pembangunannya, untuk mendukung kecukupan suplai kebutuhan BBM mapun gas di tiap wilayah.

Untuk info pelatihan lebih lengkapnya dapat menghubungi kami.